SEKILAS INFO
WAKTU :
Diterbitkan :
Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar

[ SELASEH – SELASA SEHAT ]

Hai sobat sehat ✨

Berlaku sejak 25 Agustus 2022!

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 baru-baru ini telah mengeluarkan surat edaran Nomor 24 Tahun 2022 yang mengupdate terkait ketentuan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dalam masa pandemi Covid-19.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, drg. Hary Agung Tjahyadi, M.Kes., turut menyampaikan bahwa dalam ketentuan tersebut masyarakat DIWAJIBKAN menggunakan aplikasi PeduliLindungi jika melakukan perjalanan dengan menggunakan moda transportasi antarkota, antarkabupaten, dan antarprovinsi.

Selain itu, terdapat juga beberapa persyaratan lain yang perlu dipatuhi bagi setiap orang yang akan melakukan perjalanan, antara lain

1. Umur diatas 18 tahun: Wajib melampirkan sertifikat vaksin dosis ketiga

2. Umur 6-17 tahun: Cukup melampirkan sertifikat vaksin dosis kedua

3. Umur dibawah 6 tahun: Dikecualikan dari syarat vaksin, namun wajib didampingi oleh yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19

4. Kondisi kesehatan khusus dan komorbid: Cukup melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

“Pandemi belum berakhir, saya himbau kepada masyarakat Kalimantan Barat untuk Tetap PROKES dan segera melakukan vaksinasi lengkap dan vaksinasi booster di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” himbau Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, drg. Hary Agung Tjahyadi, M.Kes.

SesudahnyaSosialisasi Instruksi Presiden ( Inpres ) Nomor 5 Tahun 2022 Kabupaten Sambas
Dinkes Sambas Gelar Rapat Evaluasi PENARI
SAMBAS – Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Sepekan Mengejar Imunisasi (PENARI) pada Selasa (4/8) di Aula Husada Dinas Kesehatan Kabupaten...
Bupati Sambas Buka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) Tahun 2026.
SAMBAS – Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) Tahun 2026 yang digelar di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Selasa (21/7/2026)....
Dinkes Sambas Gelar Apel Gabungan dan Pembinaan Bagi CPNS 2024.
SAMBAS – Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas menggelar Apel Gabungan dan Pembinaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) dilingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas Kamis ( 26/6/2025 ). Apel Gabungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinkes Sambas Lakukan “Aksi Bersih Sampah Plastik” dan tanam pohon.
SAMBAS – Memperingati Hari Lingkungan Sedunia tahun 2025, seluruh ASN dan Honorer dilingkungan Dinkes Sambas melaksanakan Aksi Bersih Sampah Plastik dan bersih – bersih lingkungan Rabu ( 11/6/2025 ). Selain...
Sembelih Tiga Ekor Sapi pada momentum Idul Adha, Dinkes Sambas Berbagi Dengan Kaum Dhuafa dan Honorer.
SAMBAS – Momentum Idul Adha identik dengan kurban hewan ternak seperti kambing atau sapi, seperti tahun sebelumnya Dinkes Sambas kembali melaksanakan Kurban yang dilaksanakan dihalaman belakang Gedung Utama Dinkes Sambas...
Kadiskes Sambas Hadiri Deklarasi ODF di Kecamatan Tangaran.
SAMBAS, Publish – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas menghadiri kegiatan Deklarasi Open Defecation Free ( ODF ) Stop Buang Air Besar Sembarangan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Arung Parak...


TINGGALKAN KOMENTAR