Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar
Sambas, 15 September 2022 – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Sambas melaksanakan Rapat Komisi Bersama Mitra Kerja terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2022.
Salah satu bentuk implementasi rapat tersebut ialah Dengar Pendapat Mitra Kerja Komisi IV DPRD Sambas yaitu Dinas Kesehatan, RSUD Sambas, RSUD Pemangkat, dan RSUD Teluk Keramat.
Rapat Dengar Pendapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sambas Anwari, S. Sos., M. AP., serta dihadiri oleh seluruh anggota Komisi IV DPRD Kab. Sambas.
Dinas Kesehatan Kab. Sambas sebagai mitra kerja dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas U. Hendi Wijaya, SKM., MPH., yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Kasubbag Keuangan dan Aset, dan Plt. Sub Koordinator Penyusunan Program.
Turut Hadir Direktur RSUD Sambas, Direktur RSUD Teluk Keramat, Plh. Direktur RSUD Pemangkat beserta Kepala Bidang serta Kepala Seksi Pelaksana Tugas Pelayanan Medis dan Keperawatan. ( infks/ya )


