Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar

SAMBAS – Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit ( P2P ) melaksanakan Sosialisasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat Kabupaten Sambas tahun 2022 diaula Utama Kantor Bupati Sambas Jum’at, 9 Desember 2022.
Kegiatan dibuka oleh Bupati Sambas yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sambas Drs. Sunaryo, M. Si., didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas Hendy Wijaya, SKM., MPH.
Turut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Sambas, Kepala Bidang P2P Dinkes Sambas, Kepala BPJS Sambas, dan Perwakilan Dinsos PMD Kab. Sambas.
Sosialisasi diikuti oleh Direktur RSUD di Kabupaten Sambas, Camat, Kapolsek, serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Sambas, Unsur Organisasi Profesi, Perwakilan Pengurus Papdesi Kab. Sambas, serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Mewakili Bupati Sambas, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sambas dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagian masyarakat di Kabupaten Sambas tidak sehat dalam kejiwaan.
Ia juga menyebut bahwa kegiatan ini bersifat krusial untuk melakukan pencegahan gangguan kejiwaan di masyarakat sehingga tidak menambah jumlah penderita, maka daripada itu harus ada upaya untuk mengurangi jumlah penderita dengan solusi serta kerjasama dari unsur di setiap Kecamatan.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang Penanganan Pasien Jiwa di Kabupaten Sambas oleh dr. Nurul Anisa, Sp. KJ., dari RSUD Pemangkat dan materi Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ) yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.
Selanjutnya sesi diskusi bersama peserta yang memberikan saran terkait penanganan ODGJ di Kabupaten Sambas, rangkaian acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan oleh perwakilan dari unsur OPD, Kepolisian, Kesehatan, dan Organisasi Profesi. ( infks/ya )








