Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar

SAMBAS – Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas melalui Sub Bagian Umum dan Kepegawaian melaksanakan Sosialisasi Sasaran Kinerja Pegawai ( SKP ) Tahun 2022 diaula Husada Dinkes Sambas Rabu, 7 Desember 2022.
Sosialisasi tersebut sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB ) Republik Indonesia tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara ( ASN ).
Menghadirkan Narasumber Sub Koordinator Kesejahteraan BKPSDMAD Kabupaten Sambas Resty Ramadani, S. STP., dan diikuti oleh ASN dilingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, RSUD serta Puskesmas se-Kabupaten Sambas.




