Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar

SAMBAS – Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ( BPJS – Kesehatan ) Kantor Cabang Singkawang menggelar Rekonsiliasi Data, Iuran JKN PBPU, dan BP Pemda Kabupaten Sambas Kamis, 4 Mei 2023.
Turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dr. Ganjar Eko Prabowo, M.M., Kepala BPJS – Kesehatan Kantor Cabang Singkawang Eka Susilamijaya, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Kabag Kesra Setda Sambas, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Sambas, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos PMD Kab. Sambas, Bakeuda Kab. Sambas, Sub Koordinator Kesehatan Rujukan Dinkes Sambas.
Rekonsiliasi tersebut dalam rangka menyamakan persepsi jumlah data peserta yang didaftarkan dan iuran yang dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sambas, sehingga didapatkan data yang terupdate dan akurat.
Diakhir kegiatan dilakukan penandatanganan Berita Acara ( BA ) Kesepakatan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Kepala BPJS Kantor Cabang Singkawang, dan Dinsos PMD Kab. Sambas.