Kategori : Berita

SAMBAS – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dr. Ganjar Eko Prabowo, M.M., mendampingi Bupati Sambas H. Satono, S. Sos.i., M.H., bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Sambas Hj. Yunisa Satono, S. Pd., M. APm, menghadiri Deklarasi Tiga Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( STBM ) di Desa Durian, Kecamatan Sambas, Senin ( 22/1/2024 ).
Deklarasi STBM dilakukan oleh Enam Desa di Kecamatan Sambas yakni Desa Durian, Pendawan, Jagur, Tumuk Manggis, Tanjung Mekar, dan Desa Sebayan.
STBM merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku masyarakat yang meliputi 5 pilar yaitu tidak buang air besar ( BAB ) secara sembarangan, mencuci tangan pakai sabun, mengelola air minum dan makanan yang aman, mengelola sampah dengan benar, mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.
Bupati Sambas dalam sambutannya mengatakan bahwa perlunya Kolaborasi, Gotong Royong, Kebersamaan, dan Sinergi dalam mewujudkan Deklarasi Tiga Pilar STBM.
