Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar

SAMBAS – Bupati Sambas H. Satono, S. Sos.I., MH., didampingi Ketua TP-PKK Kab. Sambas Hj. Yunisa Satono, S. Pd., menghadiri serta menyaksikan Deklarasi Open Defecation Free ( ODF ) Desa Gapura Kecamatan Sambas Senin, 19 Desember 2022.
Mengusung tema Dengan Deklarasi ODF, Kita Wujudkan Lingkungan Desa Gapura Bersih dan Sehat Dalam Upaya Menciptakan Generasi Unggul dan Berkualitas.
Acara turut dihadiri Anggota DPRD Kab. Sambas, Kajari Sambas, Kepala DP3AP2KB Kab. Sambas, Kepala Bidang Kesmas Dinkes Sambas, Perwakilan Bappeda Kab. Sambas, Perwakilan Polres Sambas, Forkopimcam Sambas, Kepala Desa Gapura, BPD Desa Gapura, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama Desa Gapura.
Bupati Sambas dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas yang telah mencanangkan Deklarasi ODF dalam menghentikan kebiasaan masyarakat untuk Buang Air Besar ( BAB ) secara sembarangan, beliau juga mengatakan bahwa ODF merupakan bentuk upaya menjaga kesehatan bersama untuk mendukung program penanganan stunting.
Mengakhiri Sambutannya, Bupati Sambas meminta Masyarakat Desa Gapura secara bersama – sama untuk menerapkan Hidup Bersih dan menjaga Kebersihan Lingkungan serta tidak Buang Air Besar sembarangan.
Naskah Deklarasi ODF dibacakan oleh Kepala Desa Gapura dihadapan seluruh masyarakat dan tamu undangan yang hadir sekaligus menandai dimulainya pencanangan Stop Buang Air Besar Sembarangan, Selalu Menjaga Kebersihan Lingkungan, serta Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat di Desa Gapura.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Naskah Deklarasi oleh Camat Sambas, diikuti oleh Kepala Desa Gapura, Kepala Dusun Segarau, Sungai Puguk, Perasak, dan Mentibar.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hujan deras namun seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan diakhiri dengan penandatanganan Komitmen Bersama Mendukung Gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan ( SBS ) di Desa Gapura yang didahului oleh Bupati Sambas dan diikuti oleh seluruh tamu undangan lainya. ( infks/ya )





