Kategori : Berita

SAMBAS – Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas melalui Puskesmas Terigas Kecamatan Sambas melaksanakan Deklarasi Tiga Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( STBM ) diaula Terbuka Desa Saing Rambi, Kec. Sambas Selasa ( 7/11/2023 ).
Deklarasi Tiga Pilar STBM meliputi Stop atau Berhenti Buang Air Besar Sembarangan/Open Defecation Free ( ODF ), Cuci Tangan Pakai Sabun ( CTPS ), dan Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga ( PAM-RT ) dilaksanakan oleh tiga Desa di Kecamatan Sambas yaitu Desa Lumbang, Desa Saing Rambi, dan Desa Lorong.
Acara turut dihadiri Anggota DPRD Kab. Sambas, Camat Sambas, Kepala Bidang Kesmas, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Sambas, Sekretaris Camat Sambas, Danramil 1208/01 Sambas, Kepala KUA Sambas, Perwakilan Polsek Sambas, Sub Koordinator Kesling Kesjaor Dinkes Sambas, Kepala Puskesmas Terigas beserta Jajaran, Kepala Desa Lumbang, Saing Rambi, dan Desa Lorong Kec. Sambas, serta Tokoh Masyarakat.
