Kategori : Berita

SAMBAS – Kadiskes Sambas Hadiri Pertemuan Kewaspadaan Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dr. Ganjar Eko Prabowo, M.M., membuka Pertemuan Kewaspadaan Dini Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies ( GHPR ) yang diselenggarakan oleh Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit ( P2P ) Dinkes Sambas diaula serbaguna Hotel Pantura Jaya Sambas Kamis, 3 Agustus 2023.
Acara turut dihadiri Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Yusuf Han, S. Si., Apt., M.P.H., Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Sambas, diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD di Kabupaten Sambas dan RS St. Elisabeth Sambas, serta Kepala Puskesmas beserta Penanggungjawab Program Rabies dan Surveilans Puskesmas se-Kabupaten Sambas.
Kegiatan tersebut dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan kasus gigitan hewan penular rabies di Kabupaten Sambas, oleh karena itu perlu dilakukan penanganan dan koordinasi secara terpadu di semua pelayanan kesehatan dan lintas sektor.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dalam sambutannya, bahwa rabies atau yang disebut juga penyakit anjing gila adalah suatu penyakit infeksi akut pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus, penyakit ini bersifat zoonotik yaitu penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia melalui gigitan hewan penular rabies seperti anjing, kucing, dan kera.
Lebih lanjut ia mengatakan, rabies bersifat fatal baik pada hewan maupun manusia, “Hampir seluruh pasien yang menunjukan gejala – gejala klinis rabies akan diakhiri dengan kematian, sampai saat ini belum ada pengobatan yang efektif untuk menyembuhkan rabies, namun penyakit ini dapat dicegah melalui penanganan kasus gigitan hewan penular rabies sedini mungkin” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kab. Sambas mengakhiri sambutannya berharap kepada seluruh Rumah Sakit, Kepala Puskesmas, dan jajarannya untuk dapat menindaklanjuti kewaspadaan dini Gigitan Hewan Penular Rabies diwilayah kerja masing – masing.
Adapun cara pencegahan dengan membentuk rabies center, mensosialisasikan informasi tentang bahaya rabies kepada masyarakat, melakukan koordinasi lintas sektor, dan menyediakan Vaksin Anti Rabies ( VAR ) di faskes terutama pada daerah resiko tinggi.