Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar

SAMBAS – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas Hendy Wijaya, SKM., MPH., membuka Focus Group Discussion ( FGD ) Penyusunan Draf Peraturan Bupati Tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( STBM ) Tahun 2022 diaula Hotel Pantura Jaya Sambas Senin, 5 Desember 2022.
Turut hadir Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Ponidi, SKM., MM., selaku pemateri, Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan dan Olahraga Dinkes Sambas Marhan, S. ST., dan Perwakilan dari Bappeda Kabupaten Sambas.
FGD tersebut dalam rangka mendorong pelaksanaan Pilar STBM dan upaya penurunan Prevalensi Stunting di Kabupaten Sambas, maka diperlukan sebuah regulasi yang mengatur tentang pelaksanaan kegiatan STBM di tingkat daerah.
Penyusunan Draf Peraturan Bupati tentang STBM diikuti oleh Camat se-Kabupaten Sambas, Kabag Hukum Setda Sambas, Koordinator Pasimas Kabupaten Sambas, serta Sanitarian Puskesmas se-Kabupaten Sambas. ( infks/ya )





