Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar

SAMBAS – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dr. Ganjar Eko Prabowo, M.M., membuka Pertemuan Rencana Kebutuhan Obat ( RKO ) dan Rencana Kebutuhan Obat dan Vaksin Program ( ROP ) Tahun 2024 Melalui E – Monev diaula Hotel Pantura Jaya Sambas Senin, 20 Februari 2023.
Kegiatan dilaksanakan Sub Koordinator Kefarmasian dan Alat Kesehatan Bidang Sumber Daya Kesehatan dengan menghadirkan Narasumber Ibu Nuryana, S. Si., M.H. Apt., dan Ibu Khadijatul Aisyah, S. Si., Apt., dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat.
Turut hadir Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Susanti, S. Si., Apt., Sub Koordinator Kefarmasian dan Alkes Mirna Wulandari, S. Si., Apt., dan diikuti oleh 39 orang peserta yang terdiri dari 4 orang Sub Koordinator diligkungan Dinkes Sambas, 4 orang Pengelola Obat Rumah Sakit, 28 orang Pengelola Obat Puskesmas, dan 3 orang penanggungjawab Apotek.
Latar belakang pelaksanaan kegiatan ini bahwa pengelolaan obat di fasilitas pelayanan kesehatan mencakup 4 fungsi dasar yaitu perumusan kebutuhan, pengadaan, distribusi, dan penggunaan obat. Perencanaan kebutuhan obat bertujuan untuk memperkirakan jenis dan jumlah sediaan farmasi yang dibutuhkan sehingga dapat meningkatkan efisiensi penggunaan obat.
Dengan adanya penyusunan RKO, diharapkan dapat tersusun rencana kebutuhan obat pelayanan dasar, rujukan, dan rujuk balik serta dapat mengimplementasikan E – Monev dalam mendukung pengelolaan obat dan vaksin. Demikian pula dengan sinkronisasi lintas program nantinya akan tersusun kebutuhan daerah agar ditahun 2024 ketersediaan obat dan vaksin sesuai kebutuhan sehingga dapat mensukseskan program Pemerintah.




